PINDAH KE

www.patenindonesia.com

Rabu, 30 Maret 2011

Stake holders bahas isu HaKI di Bali

JAKARTA: Para stake holders membahas berbagai isu terkait dengan hak kekayaan intelektual di dalam negeri dalam satu forum diskusi yang diselengarakan di Hotel Ramada, Bali dari 28-31 Maret 2011.
Menurut Justisiari P Kusumah, Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), salah seorang peserta diskusi dalam forum tersebut mengatakan bahwa diskusi itu sudah berlangsung sejak 28 Maret dan berakhir pada 31 Maret 2011.
“Kegiatan ini diikuti oleh 79 peserta dari kepolisian, kehakiman, kejaksaan, Departemen Perdagangan, BPOM, praktisi, industri dan asosiasi,”katanya ketika dihubungi di Bali, hari ini.
Pertemuan tersebut, jelas Justi, yang juga salah seorang praktisi hukum, merupakan program kerja sama kerjasama ICITAP-US Department of Justice dan Timnas Penanggulangan pelanggaran hak kekayaan intelektual (PPHKI).
Kegiatan itu, jelasnya, ditujukan dan dilaksanakan untuk memperoleh input mengenai permasalahan dan jalan keluar dari berbagai isu terkait dengan hak kekayaan intelektual (HaKI) di di Indonesia.
Hasil dari diskusi tersebut, ujarnya, kemudian akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan rapat koordinasi Timnas PPHKI yang akan dilangsungkan secara langsung antara seluruh departemen terkait mulai 31- 1 April di tempat yang sama.
Isu-isu yang dibahas dalam acara itu, katanya, antara lain berkaitan dengan masalah-masalah koordinasi antar shareholders, hukum dan perundang-undangan, kesadaran masyarakat dan partisipasi, pelaksanaan hukum, kemauan politik, korupsi, ekonomi dan
Pendanaan.
Indonesia tahun ini diusulkan oleh international Intellectual Property Alliance (IIPA) kepada United States Trade Representative (USTR) supaya tetap masuk dalam priority watch list, mengingat masih tingginya tingkat pelanggaran dan kepatuhan terhadap hak kekayaan intelektual. Indonesia tahun lalu dimasukkan oleh USTR dalam level priority watch list.
USTR akan mengumumkan daftar tersebut pada akhir bulan depan, sehingga masih ada waktu bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan masukkan kepada Pemerintah AS soal kondisi terkini di bidang hak kekayaan intelektual.
Justi, pernah mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan banyak kegiatan dan perbaikan dalam bidang hak kekayaan intelektual. Akan tetapi, katanya, akrivitas tersebut belum sampai sepenuhnya ke USTR.
Dia berharap Indonesia bisa keluar dari daftar priority watch list, sehingga Indonesia tidak lagi dicap sebagai salah satu negara pelanggar berat hak cipta di dunia. (soe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar