PINDAH KE

www.patenindonesia.com

Selasa, 08 Maret 2011

Konsultan HaKI akan kunjungi WIPO Singapura

JAKARTA: Sejumlah pengurus dan anggota Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) akan mengunjungi The World Intellectual Propert Organization (WIPO) di Singapura pada 17-19 Maret 2011

Ketua AKHKI, Justisiari P Kusumah, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk lebih memperluas wawasan anggota organisasi dengan stakeholder terkait dengan hak kekayaan intelektual. "Sebanyak 18 orang pengurus dan anggota AKHKI sudah menyatakan ikut berkunjung ke WIPO di Singapura,"katanya.

Selain itu, katanya, kunjungan tersebut juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kemitraan antara AKHKI dengan stakeholder hak kekayaan intelektual seperti dengan WIPO.

Selama di Singapura, jelasnya, anggota AKHKI akan bertemu dengan pejabat WIPO Singapura. Namun Justi belum mengatakan nama pejabat yang akan ditemui. "Yang sudah pasti kita akan mengadakan pertemuan dengan Chandra Darusman,"ujarnya.

Chandra Darusman adalah wakil Indonesia di WIPO. Sebelum di Singapura, Chandra Darusman pernah lama di kantor pusat WIPO di Jenewa, Swiss. Indonesia adalah salah satu negara anggota Organisasi Hak Kekayaan Intelektual dunia itu. WIPO di Singapura adalah perpanjangan tangan WIPO untuk kawasan Asia.

Justi menjelaskan bahwa AKHKI, yang beranggotakan sekitar 300 orang konsultan hak kekayaan intelektual di Indonesia, akan memanfaatkan kesempatan berkunjung ke WIPO Singapura tersebut untuk mendapatkan informasi dan isu terkini di bidang hak kekayaan intelektual.

HaKI (Hak kekayaan intelektual), menurut dia, kini sudah merupakan isu global di samping masalah lingkungan dan hak asasi manusia. "Investor atau pemilik HaKI menuntut adanya perlindungan hukum atas HaKI mereka,"katanya.

Indonesia sebagai salah satu anggota WIPO, kata Justi, dituntut untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang memadai di bidang hak kekayaan intelektual. (soe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar