PINDAH KE

www.patenindonesia.com

Selasa, 08 Maret 2011

5 Negara 'jawara' paten di dunia

JAKARTA: Amerika Serikat, Jepang dan Jerman selama ini sudah diakui kehebatannya oleh dunia di bidang teknologi baik dalam segi kualitas maupun kuantitas hasil temuan mereka.
Di samping tiga negara tersebut, dua negara Asia lainnya juga mulai menunjukan kehebatannya dalam hal penemuan baru di bidang teknologi yang dapat dipatenkan.
Kedua negara tersebut adalah China dan Korsel, sehingga kedua negara itu selama tahun 2010 masuk dalam lima besar negara pemohon terbanyak paten berdasarkan sistem Patent Cooperation Treaty (PCT) ke The World Intellectual Poperty Organization (WIPO).
Kehebatan lima negara tersebut di bidang temuan baru teknologi bisa dilihat dari jumlah permohonan paten yang diajukan melalui WIPO yang berbasis di Jenewa, Swiss
Menurut data WIPO, selama tahun 2010, Amerika Serikat mendaftarkan 44.855 paten ke WIPO, sedangkan Jepang mencatat sebanyak 32.156, diikuti oleh Jerman di posisi krtiga sebanyak 17.171.
Sedangkan permohonan paten secara internasional dari China ke WIPO mencapai 12.337, sedangkan Korea Selatan mencatatkan 9.686.
Direktur Jenderal WIPO, Francis Gury, dalam siaran pers belum lama ini, mengakui bahwa pertumbuhan tertinggi permohonan pendaftaran paten secara internasional datang dari Asia.
“Tingkat pertumbuhan yang cepat dari Asia Timur mencerminkan percepatan dalam diversifikasi geografis kegiatan inovatif,”katanya.
Pertumbuhahan permohonan paten dari China ke WIPO selama tahun lalu meningkat 56,2% dari 7.900 (2009) menjadi 12.337 tahun 2010, sedangkan dari Korea Selatan tumbuh 20,5% dari 8.035 (2009) menjadi 9.686 tahun 2010.
Meskipun pertumbuhan permohonan paten dari AS selama tahun 2010 turun 1,7% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2009). Namun, AS tetap menempati urutan paling atas dalam hal jumlah permohonan paten ke WIPO. (soe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar